Bogor, (BS) - Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat adalah lembaga amil zakat nasional merupakan mitra dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. BSI Maslahat menjadi mitra strategis BSI dalam melakukan penyaluran dan penghimpunan dana Ziswaf (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), CSR (corporate social responsibility), dan dana sosial dengan sasaran muzakki (donatur) perorangan maupun perusahaan.
Sejak launching pergantian nama dan logo Januari 2023, BSI Maslahat di antaranya telah menyalurkan dana Ziswaf/CSR/dana sosial untuk masyarakat melalui Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Cipicung Sejahtera Bersama (CSB), Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dana yang dikucurkan kurang lebih Rp3 Miliar yang dikemas dalam 'Pembinaan Keagamaan Program Desa BSI Maslahat Cluster Peternakan Domba dan Kambing'.
Sejak menerima pendanaan tahun 2024, Kelompok Ternak CSB yang secara legalitas telah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Desa (Pemdes) Cipicung dan beranggotakan peternak Desa Cipicung ini pun lantas bergerak merealisasikan peternakan domba dengan mendirikan kandang domba di Desa Cipicung.
Lokasi pertama yang ditunjuk untuk dijadikan kandang domba berlokasi di Kampung Gadog, Desa Cipicung. Kisruh pun mulai terjadi lantaran ditolak warga. Lokasi pun kemudian berpindah ke Kampung Cipicung, Desa Cipicung. Lantaran masih mendapat penolakan, lantas bergeser kembali ke Kampung Pasir Angin, masih di Desa Cipicung. Walhasil tetap gagal.
Sejak awal 2025, para pengurus Kelompok Ternak CSB lantas memindahkan lokasi kandang domba ke Kampung Babakan, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk dengan menyewa sebidang tanah.
Menurut tokoh masyarakat Desa Cipicung berinisial KHA, masyarakat Desa Cipicung sebenarnya bukan menolak keberadaan kandang domba CSB. "Masyarakat, terutama para peternak domba, sebetulnya sangat mendukung. Akan tetapi seharusnya sebelum melaksanakan segala aktivitas ada musyawarah dengan warga terutama dengan Ketua RT, RW, para tokoh masyarakat, tokoh agama. Tidak main todong untuk mendapatkan izin lingkungan. Apalagi warga tidak mengetahui apakah bantuan itu CSR BSI atau dana zakat," kata KHA, yang ditemui di rumahnya, Senin 14 April 2025.
Warga Desa Cipicung pun mempertanyakan berpindahnya lokasi kandang domba ke Desa Palasari. "Ini aneh. Kelompok Ternak CSB kan berdomisili di Desa Cipicung sesuai dengan SK, mengapa pindah ke Desa Palasari. Kemudian, sesuai dengan tujuan program bantuan BSI Maslahat tentunya program bantuan itu untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa khususnya peternak di Desa Cipicung," tandas KHA didampingi sejumlah tokoh masyarakat Cipicung.
Bukan hanya itu, warga pun mempertanyakan peran Kepala Desa Cipicung yang dinilai tidak dapat menyelesaikan persoalan tersebut. "Kepala Desa seharusnya ikut bertanggungjawab dan dapat menyodorkan solusi dari permasalahan ini," ucap KHA.
Terpisah, Ketua Kelompok Ternak CSB, Arif alias Ecep, mengaku tak ingin mempermasalahkan persoalan-persoalan yang sudah lewat. "Sekarang saya fokus untuk mengembangkan ternak domba ini ke depan. Kalau soal SK sesuai lokasi nanti kami mau addendum," katanya yang ditemui di kandang ternak domba di Desa Palasari, Senin 14 April 2025.

