Bogor, (BS) – Di penghujung Tahun 2024 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor di penghujung Tahun Anggaran 2024 menggelontorkan anggaran senilai Rp.33 Miliar lebih untuk belanja pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.
Anggaran yang cukup fantastis itu menurut Dede Armansyah selaku Sekretaris Dinas DPMD digelontorkan untuk pengadaan bantuan mebeler bagi Desa-desa se-kabupaten Bogor.
“Semua berdasarkan pengajuan desa. Semua desa mengajukan proposal kok, hanya waktunya saja yang berbeda-beda, kalau tidak salah pengajuan mereka itu masuk diantara bulan Juni-Juli 2024,” ucap Sekretaris Dinas DPMD Dede Armansyah, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Rabu 11 Desember 2024.
Anehnya, pengakuan dan keterangan pihak DPMD melalui Sekretaris Dinas nya tersebut bertolak belakang dengan pengakuan beberapa Kepala Desa (Kades) penerima manfaat bantuan mebeler tersebut.
Salah satu Kades mengaku cukup kaget tiba-tiba dikirimi bantuan mebeler itu. Tapi karena itu adalah pemberian ya pihak desa tentu menerima saja.
” Jujur saja, kami sempat kaget juga, ujug-ujug dapat kiriman sejumlah mebeler. Tapi karena ini di kasih ya kita terima aja,” ungkap salah satu Kades di Kecamatan Citeureup yang minta namanya tidak di publikasikan.
Lanjut sang Kades, terkait bahwa itu atas permohonan dan pengajuan desa menurut dia itu tidaklah benar.
“Saya sudah cek ke Sekretaris Desa (Sekdes) saya, tidak ada itu surat atau proposal permohonan dari kami ke DPMD Kabupaten Bogor terkait.
Menanggapi hal tersebut Koordinator Center of Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menyatakan bahwa adanya ketidaksesuaian klaim antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kepala Desa terkait pengajuan proposal bantuan mebeler menunjukkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan program ini.
