LAMPUNG SELATAN, (BS) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, SKM, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, resmi menerapkan sistem triase sebagai pendekatan utama dalam penanganan pasien gawat darurat. Sistem ini bertujuan untuk memilah pasien berdasarkan tingkat kegawatan kondisi medis mereka, bukan sekadar urutan kedatangan, guna menjamin keselamatan jiwa secara efisien dan tepat sasaran.
Triase merupakan metode klasifikasi medis yang mengelompokkan pasien ke dalam empat kategori warna, yakni merah, kuning, hijau, dan hitam, sesuai tingkat kegawatannya.
Kategori Merah ditujukan bagi pasien dalam kondisi yang mengancam nyawa, seperti henti napas atau jantung, cedera kepala berat, hingga serangan jantung. Penanganan terhadap pasien dalam kategori ini dilakukan dalam waktu 0–10 menit sejak kedatangan, guna meningkatkan peluang keselamatan.
Kategori Kuning mencakup pasien yang mengalami kondisi darurat namun tidak langsung mengancam jiwa, meski berpotensi menyebabkan kecacatan permanen. Contohnya antara lain patah tulang, cedera kepala sedang, dan asma akut. Penanganan ditargetkan dalam waktu maksimal 30 menit.
Pasien dengan kondisi ringan seperti luka lecet, sakit kepala, atau diare tanpa dehidrasi akan masuk ke dalam kategori Hijau. Mereka tidak memerlukan penanganan darurat dan waktu tunggu dapat mencapai 60 menit.
Terakhir, kategori Hitam diperuntukkan bagi pasien yang telah meninggal dunia atau dalam kondisi sangat kritis tanpa harapan hidup. Dalam situasi ini, tenaga medis akan mengalihkan fokus penanganan kepada pasien lain yang masih memiliki kemungkinan sembuh.
Penerapan sistem triase ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kecepatan dalam pelayanan gawat darurat di RSUD Dr. H. Bob Bazar, seiring upaya rumah sakit dalam menjunjung tinggi keselamatan pasien. (Nzr)
Berita Populer
Bogor Raya
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

