Depok, (BS) – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menegaskan pentingnya aparat kepolisian tetap profesional dalam menangani setiap aduan masyarakat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Komisioner Kompolnas, Gufron Mabruri, yang meminta Polri menjaga profesionalisme di tengah banyaknya laporan dari warga.
Menurut Babai, terdapat tiga hal utama yang menjadi tantangan kepolisian dalam menjalankan tugasnya, yakni keterbatasan jumlah personel, tingginya beban aduan, serta skala prioritas penanganan perkara.
“Saya melihat jumlah personel kepolisian tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Dampaknya, aduan masyarakat membludak dan berpengaruh pada kecepatan penyelesaian masalah,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, setiap proses hukum membutuhkan waktu dan prosedur yang jelas, sehingga wajar apabila ada perkara yang tertunda. Namun demikian, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aduan dari masyarakat.
“Saya sepakat dengan Kompolnas, anggota Polri harus tetap profesional dan berupaya menyelesaikan semua laporan masyarakat,” tegas Babai.
Menjawab pertanyaan awak media terkait kemungkinan DPRD memanggil aparat kepolisian untuk membahas lambannya penanganan aduan, Babai menegaskan bahwa hal itu di luar kewenangan DPRD.
“Kami tidak memiliki kewenangan memanggil pihak kepolisian. Namun, rapat koordinasi tetap bisa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Heti)

