BOGOR, (BS) — Upaya panjang Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) bersama tim advokat akhirnya membuahkan hasil. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China berhasil dipulangkan kembali ke Tanah Air.
Korban berinisial MA (22), warga Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kini telah kembali ke kampung halamannya dan berkumpul bersama keluarga. Kepulangan MA disambut haru, sekaligus menjadi bukti pentingnya kerja sama lintas pihak dalam penanganan kasus TPPO.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Sekretariat AMBS, Jalan Raya Puncak Gadog, Kecamatan Megamendung, Kamis (5/2/2026), MA menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah memperjuangkan kepulangannya.
“Terima kasih kepada Aliansi Masyarakat Bogor Selatan dan tim advokat yang telah memperjuangkan saya, sehingga bisa kembali pulang ke Indonesia,” ujar MA.
MA menuturkan, dirinya awalnya berangkat ke luar negeri dengan niat bekerja demi memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun kenyataan yang dihadapi justru jauh dari harapan. Selama hampir satu tahun berada di China, MA mengaku kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi, bahkan mengalami tindakan kekerasan.
“Niat awal saya hanya ingin bekerja dan mengubah nasib keluarga. Tapi selama di sana saya sering mendapatkan perlakuan tidak baik. Saya sudah tidak sanggup menahan penderitaan dan akhirnya meminta keluarga untuk mencari bantuan agar saya bisa pulang,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum AMBS, M. Muhsin, mengatakan pihaknya langsung melakukan pendampingan sejak menerima laporan dari keluarga korban. Pendampingan dilakukan melalui komunikasi intensif dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Berkat komunikasi dan kerja sama yang baik dengan semua pihak, kami bersama tim bersyukur akhirnya MA, yang diduga menjadi korban perdagangan orang, dapat dipulangkan kembali ke Tanah Air,” kata Muhsin.
Muhsin menjelaskan, kasus dugaan TPPO yang menimpa MA diduga melibatkan oknum sindikat berkedok agensi penyalur tenaga kerja dengan jaringan yang cukup kuat. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan dan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.

