Depok, (BS) – Sinergi kuat antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas PUPR membuat masyarakat Kota Depok kini semakin dimudahkan dalam mengurus pemanfaatan lahan.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap izin berjalan cepat, tepat, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Depok, Doritius Kurniawan Abimayu, menjelaskan BPN berperan penting dengan menyajikan data pertanahan terbaru dan akurat.
“Data ini menjadi bahan kajian bagi DPMPTSP dan Dinas PUPR agar pelayanan satu pintu berjalan efektif dan sesuai regulasi,” ujarnya dalam kegiatan di Aula BPN Depok, Senin (22/9).
Pelayanan ini mencakup permohonan lahan untuk kegiatan usaha maupun non-usaha. Warga dapat mengajukan permohonan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang kemudian diverifikasi oleh tim gabungan dari BPN, DPMPTSP, dan PUPR.
Abi menegaskan, sinergi ini memastikan pemanfaatan lahan selalu sesuai aturan. Pemerintah juga rutin melakukan sosialisasi peraturan baru melalui media sosial agar masyarakat dan pelaku usaha lebih memahami kewajiban mereka.
“Dengan informasi yang jelas, warga dan pelaku usaha bisa lebih mudah mengikuti prosedur dan mengurus izin secara tepat,” tambahnya.
Selain itu, forum penataan ruang digelar secara berkala untuk mengevaluasi data, memeriksa kelengkapan berkas, menghindari miskomunikasi, serta menindaklanjuti sesuai aturan. Dengan begitu, setiap permohonan dapat diproses lancar tanpa hambatan administratif.
Melalui kolaborasi ini, Depok diharapkan bisa menjadi barometer pelayanan penataan ruang di Indonesia.
“Depok ingin menjadi contoh bagi kota lain. Di sini, setiap proses pemanfaatan lahan diurus dengan jelas dan profesional,” tutup Abi. (Heti)

