Jakarta, (BS) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tengah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Sri Mulyani menyebut Kementerian Keuangan akan menggelar rapat khusus bersama kementerian terkait untuk membahas dampak putusan tersebut terhadap anggaran negara.
“Kita sedang mempelajari keputusan itu. Pak Mendikdasmen sudah membuat rapat, saya juga menyiapkan,” ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/8/2025), sebelum menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) juga dilakukan. “Kami mempelajari keputusan MK, termasuk konsekuensinya terhadap fiskal,” katanya.
Meski begitu, Sri Mulyani enggan memastikan kapan rapat pembahasan teknis dilaksanakan.
Di kesempatan terpisah, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan pihaknya menunggu arahan Presiden Prabowo sekaligus koordinasi dengan Kemenkeu. “Putusan MK itu final dan mengikat. Pemerintah tentu tunduk, tapi pelaksanaannya perlu koordinasi lintas kementerian dan persetujuan DPR terkait anggaran,” ucap Abdul Mu’ti.
Menurutnya, ada tiga langkah yang kini dipersiapkan: memahami substansi putusan MK, mengevaluasi program pendidikan yang sudah berjalan, serta menyusun skema implementasi.
Sebagaimana diketahui, MK pada 27 Mei 2025 memutuskan pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, termasuk di sekolah swasta. Putusan ini merupakan jawaban atas uji materi yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga ibu rumah tangga: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. (Red/Ant)
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

