Bogor, (BS) - Warga Perumahan Lido Permai, Blok D2 dan D3, RT 04 RW 05, Desa Ciburuy, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kecewa dan merasa khawatir. Pasalnya, tebingan tanah dibantaran kali di belakang permukiman yang tergerus longsor beberapa pekan lalu. hingga kini belum juga ditangani oleh pemerintah daerah, melalui dinas terkait.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Karena longsor yang terjadi dua kali berturut-turut itu menyisakan sejumlah retakan di beberapa titik, yang berada tidak jauh dari area permukiman. Bahkan, longsor juga menggerus sebagian jalan setapak yang berada persis di belakang salah satu rumah warga.
Menyadari tidak ada perhatian dari pihak pemerintah dalam menangani bencana yang terjadi di wilayahnya, akhirnya secara swadaya warga setempat bahu membahu melakukan penanganan darurat sementara, meski dengan segala keterbatasan yang ada.
"Jujur saja kami merasa dianak tirikan. Paska bencana kami langsung membuat laporan ke desa dan kecamatan. Memang ada petugas BPBD dan staf desa yang meninjau ke lokasi, tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya. Sementara kondisi di lokasi longsor itu sangat rawan aka terjadinya longsor susulan yang mungkin akan lebih parah lagi. Karena jarak antara tebingan dengan permukiman warga sangat dekat. Yah, mau tidak mau kami tangani sesuai kemampuan kami, meskipun hasilnya tidak mengurangi kekhawatiran kami akan terjadi bencana yang lebih besar", keluh salah satu warga setempat yang identitasnya enggan dipublikasikan.
Sementara itu, Ketua RT 04 Samadi yang didampingi Ketua RW 05 Joko Suhasto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan kepada PT. Aqua Tirta Investama Site Lido, Cq. manajer CSR, yang diterima oleh Dany salah satu staf perusahaan air tersebut, dikarenakan manajer CSR Maman, diketahui sedang dalam keadaan sakit.
"Kami sangat berharap kepada manajemen PT. Aqua Tirta Investama Site Lido dapat segera merealisasikan permohonan bantuan yang kami ajukan. Karena untuk sementara ini hanya bantuan dari PT Aqua harapan kami satu-satunya", tandas Samadi.
Sementara itu Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Iin Kamaludin menjelaskan, untuk penanganan pasca bencana yang jadi tugas dan fungsi DKPP adalah penanganan rumahnya.
"Jika pada peristiwa bencana ada rumah yang terdampak langsung, maka itu menjadi tugas dan fungsi DKPP. Tapi, TPT juga bisa jika itu di permukiman yang secara langsung membahayakan rumah warga. Kalau di sekitaran bantaran kali, sungai, dan daerah irigasi, DKPP tidak punya kewenangan. Itu ranahnya ada pada PUPR atau Bapedas", jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Desa Ciburuy, Pemerintah Kecamatan Cigombong maupun pihak PUPR Kabupaten Bogor, belum bisa dimintai keterangan. (Raden)

