Cibinong, (BS) - Pemberitaan tentang belum ditanganinya bencana longsor tebingan di kawasan blok D2 dan D3
RT 04 RW 05, Perumahan Lido Permai, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat, DPKPP Kabupaten Bogor melalui Kabid Perumahan IIn Kamaludin berikan arahan.
Iin menjelaskan, TPT yang bisa ditangani oleh DPKPP dalam penanganan longsor yakni TPT ditengah permukiman yang membahayakan.
Untuk mekanisme permohonan TPT kata dia, dengan dasar laporan dari warga yang wilayahnya terkena longsor, pemerintah desa setempat diketahui oleh camat menyampaikan permohonan kepada Bupati melalui DPKPP.
"Setelah permohonan bantuan masuk ke kami, maka tim dari DPKPP akan melalukan assessment, ke lokasi untuk menilai kelayakan dan luasannya.Dan jika sesuai maka akan diajukan sesuai dengan tupoksi DPKPP", pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, upaya penanganan swadaya yang dilakukan warga hanya mampu menancapkan bambu bambu di tebingan yang longsor, untuk menahan tebingan tanah yang rawan longsor kembali. selain itu, warga juga memasang terpal untuk melindungi dinding tanah dari guyuran air hujan yang beberapa pekan terakhir turun deras, agar tidak memicu terjadinya longsor susulan. (Raden)

