JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan cakupan serta kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dirjen PAUD Dikdasmen Tahun 2026, Senin (2/3).

Menurut Atip, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan pendidikan saat ini adalah belum optimalnya sinergi antara kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Sinergi dan koordinasi yang tidak terjalin dengan baik akan menyebabkan pengelolaan pendidikan yang bermutu tidak tercapai,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih (overlap) maupun pelaksanaan program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.

“Maka kehadiran perwakilan dinas pendidikan ini untuk memastikan kewenangan tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi,” jelasnya.

Lebih jauh, Atip mengingatkan bahwa setiap program pendidikan harus berorientasi pada dampak nyata, bukan sekadar penyerapan anggaran atau pelaksanaan kegiatan administratif.

“Orientasinya bukan pada serapan anggaran, tetapi pada perubahan nyata yang dirasakan peserta didik, pendidik, dan seluruh warga sekolah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya forum koordinasi seperti Rakor untuk menghasilkan solusi konkret atas berbagai persoalan di lapangan.