Bogor Barat, (BS) – Ratusan warga dari empat kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni Cigudeg, Parungpanjang, Rumpin, dan Tenjo, menggelar aksi demonstrasi menolak Surat Edaran (SE) Gubernur KDM terkait pembatasan aktivitas pertambangan di wilayah barat Bogor, Minggu (28/9/2025).
Dalam aksinya, massa dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap keputusan gubernur tersebut sambil meneriakkan yel-yel, “Jalan Tambang Harga Mati!”.
Salah satu orator aksi bahkan menantang Gubernur KDM untuk turun langsung menemui masyarakat dan berdebat di hadapan publik.
“KDM hanya tahu persoalan dari media sosial. KDM tidak pernah datang ke Cigudeg,” seru orator dari atas panggung yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta aksi.
Massa juga menegaskan, jika pemerintah daerah berencana menutup atau membatasi aktivitas tambang, maka harus terlebih dahulu menyediakan alternatif lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Hal itu mengingat sebagian besar warga setempat menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan, baik sebagai sopir, buruh angkut, maupun pelaku usaha kecil di sekitar lokasi tambang.
Koordinator aksi, Fadlan, mengatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan gubernur yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi warga.
“Aksi ini murni suara masyarakat. Tidak ada massa bayaran dan tidak ditunggangi oleh perusahaan tambang,” tegas Fadlan di sela-sela orasi.
Fadlan menambahkan, warga selama ini berharap pemerintah justru hadir untuk memperbaiki infrastruktur jalan tambang dan menata kegiatan pertambangan agar lebih ramah lingkungan, bukan malah membatasi secara sepihak.
“Kami bukan menolak aturan, tapi kami menolak cara pemerintah yang tidak melibatkan warga dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

