BOGOR, (BS) – Insiden kecelakaan maut yang melibatkan truk tambang kembali memakan korban jiwa di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kejadian tragis ini memicu kemarahan publik, terutama dari Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), yang menilai pemerintah gagal memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ketua AGJT, Junaedi Adi Putra atau akrab disapa Kang Jun, mengecam keras kelambanan pemerintah dalam menuntaskan akar persoalan kecelakaan truk tambang. Ia menyebutkan bahwa kejadian serupa akan terus terjadi jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.

“Peristiwa seperti ini akan terus berulang jika akar masalahnya tidak diselesaikan. Pemerintah tampak abai terhadap keselamatan warga,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Kang Jun menyoroti ketidaktegasan dalam penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang menurutnya sudah jelas mengatur aspek keselamatan lalu lintas. Ia juga menyesalkan tidak ditegakkannya Peraturan Bupati Bogor Nomor 160 Tahun 2023 tentang pembatasan jam operasional truk tambang.

“Perbup itu hanya menjadi hiasan jika tidak ditegakkan di lapangan. Masyarakat dipaksa berjibaku sendiri demi keselamatan mereka,” tambahnya.

AGJT mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum korban terus berjatuhan di jalur tambang. (Rie)

N
Penulis: Naufal