DEPOK — Aktivitas pembangunan yang dilakukan PT Kharaba Digdaya di kawasan Jalan Raya Mayor Idrus, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menuai sorotan warga. Sejumlah masyarakat di RW 07, RW 09, dan RW 10 mengaku terdampak langsung oleh proyek yang telah berjalan sekitar lima bulan terakhir.
Keresahan warga mencuat karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Padahal, kajian tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak menimbulkan dampak besar dan merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Seorang warga RW 07 yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa karena tidak pernah menerima sosialisasi ataupun informasi terkait izin lingkungan proyek tersebut.
“Saya tidak dilibatkan soal izin lingkungannya. Tidak tahu juga yang lainnya,” ujarnya, Sabtu (21/2).
Keluhan serupa disampaikan warga RW 09. Mereka menyoroti aktivitas alat berat yang disebut masih beroperasi hingga malam hari dan menimbulkan kebisingan.
“Kalau malam ada suara, tidak tahu mesin apa, tapi bising sekali terdengarnya,” keluh seorang warga.
Selain kebisingan, warga juga mengeluhkan debu yang dinilai mengganggu kenyamanan, terlebih menjelang bulan Ramadan ketika aktivitas ibadah meningkat. Kondisi ini membuat sebagian warga berharap ada solusi nyata agar ketenangan lingkungan dapat kembali terjaga.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut berada tepat di samping akses utama Jalan Raya Mayor Idrus, kawasan dengan tingkat aktivitas yang cukup padat.
Warga berharap pihak pengembang membuka ruang dialog dengan masyarakat, memberikan penjelasan terkait perizinan lingkungan, serta mengambil langkah konkret untuk meminimalisasi dampak pembangunan.

