DEPOK – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan pemerintah pusat tidak mengganggu jalannya pelayanan publik di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara normal, baik di kantor kecamatan maupun kelurahan.
Kepala Kantor Kecamatan Cipayung, Muhammad Reza, menegaskan bahwa seluruh jajaran tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Reza, pelayanan kepada warga merupakan prioritas utama yang tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Karena itu, pihak kecamatan telah menyiapkan sistem kerja bergiliran serta petugas piket untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi.
Guru ASN dan PPPK Masih Hadapi Ketidakpastian, Penataan Belum Merata di Sejumlah Daerah
“Pelayanan tetap berjalan normal karena ada staf dan pejabat yang piket. Seluruh karyawan juga siap on call apabila sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujar Reza saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, penerapan WFH lebih diarahkan pada pengaturan internal pegawai agar tetap produktif, efisien, dan disiplin tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah aparatur tetap disiagakan di kantor guna menjamin kelancaran layanan yang bersifat langsung dan mendesak.
Bagi pihak kecamatan, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat harus tetap terasa, terutama dalam urusan administrasi yang berkaitan dengan kebutuhan harian warga. Oleh sebab itu, sistem kerja yang diterapkan dirancang fleksibel namun tetap terukur.
“Kami pastikan selalu ada petugas yang berjaga. Jadi masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat, baik, dan tanpa hambatan,” tambahnya.
Muhammad Reza berharap masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan pola kerja yang sedang berlangsung. Ia memastikan seluruh pelayanan publik di wilayah Kecamatan Cipayung tetap berjalan sebagaimana mestinya, sehingga warga tetap merasa nyaman, terbantu, dan terlayani secara maksimal.
Dengan komitmen tersebut, Kecamatan Cipayung menunjukkan bahwa penyesuaian sistem kerja tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik, melainkan menjadi momentum menghadirkan birokrasi yang adaptif, sigap, dan tetap berpihak kepada masyarakat.

