Cibinong, (BS) - Lembaga kajian pertanahan dan tata ruang (Agraria Institute), paparkan sistem digitalisasi pertanahan dan tata ruang. Dalam diskusi bersama lintas instansi di Kabupaten Bogor. Di ruang rapat utama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor
(DPKPP). Selasa 22 April 2025.

Gayung bersambut,  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat menilai, diskusi  bersama yang digagas Agraria Institut,  merupakan inisiatif edukasi yang baik. Diskusi itu melibatkan multi-pihak diantaranya : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 dan 2.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekda, Kepala Bagian Bantuan Hukum Sekda.

Dalam diskusi tersebut, Direktur Agraria Insitute,  Firman Dede Karim menekankan, pentingnya tertib administrasi dan tertib hukum pertanahan. “Tanah bukan sekadar lahan, melainkan ruang hidup yang harus dijaga bersama. Mari kita edukasi, digitalisasi, dan berdaulat atas ruang," tandasnya.

Sementara, Perwakilan Bidang Pertanahan DKPP Kabupaten Bogor, Armon, yang bertindak sebagai moderator, menyatakan dukungannya. “Edukasi ini dapat meningkatkan kapasitas kepala desa dalam pelayanan pertanahan dan meminimalisir konflik tanah,” katanya.(Wan).