BOGOR - Isu pemeriksaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Hotel Sayaga oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mulai menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap PPK proyek tersebut pada Rabu, 11 Maret 2026. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan daerah yang mengelola proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan, mantan Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri, menyatakan dirinya sudah tidak lagi menjabat di perusahaan milik daerah tersebut.

“Mohon maaf kang, saya sudah mengundurkan diri dari Dirut Sayaga per 11 Februari kemarin,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Jufri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai isu pemeriksaan yang dikaitkan dengan proyek pembangunan hotel tersebut. Ia juga tidak menyebutkan siapa pejabat yang kini menggantikan posisinya sebagai Direktur Utama PT Sayaga Wisata.

Proyek pembangunan Hotel Sayaga sebelumnya sempat menjadi sorotan karena nilai investasinya yang cukup besar dan melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor. Proyek tersebut dibiayai melalui skema penyertaan modal daerah.

Informasi mengenai pemanggilan PPK oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sendiri beredar di kalangan wartawan dan pemerhati kebijakan publik dalam beberapa hari terakhir.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak penyidik Polda Jawa Barat terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk mengenai status pemeriksaan yang disebut-sebut akan dilakukan, apakah sebatas klarifikasi awal atau bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan hotel milik daerah itu.