Ciawi, (BS) – Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap pengemudi taksi online di Simpang Empat Gadog, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang pria meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada sopir agar dapat memutar balik kendaraan.

Menanggapi viralnya video itu, Polres Bogor melalui Polsek Ciawi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, SH., MH. membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.

“Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/11) siang, saat arus lalu lintas satu arah (one way) diberlakukan menuju Puncak,” ujar AKP Dede Lesmana Jaya, Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, pelaku berinisial MNH telah berhasil diamankan oleh petugas di Simpang Pasir Muncang, Megamendung, ketika hendak membeli makanan.

“Kami jajaran Polsek Ciawi mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir taksi online yang videonya viral di media sosial. Pelaku ditangkap saat sedang membeli gorengan,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MNH mengaku meminta uang sebesar Rp20 ribu, namun korban hanya memberikan Rp15 ribu.

“Pelaku meminta Rp20 ribu, tapi pengemudi hanya memberikan Rp15 ribu,” jelas AKP Dede Lesmana.

Selain uang dari korban, pelaku juga mengaku memperoleh Rp100 ribu dari hasil menjadi joki kendaraan roda empat dari Gadog menuju Megamendung, sehingga total uang yang diterima sebesar Rp115 ribu.

“Uang Rp15 ribu dari sopir online digunakan untuk membeli rokok Rp10 ribu dan kopi Rp5 ribu,” tambahnya.