Depok, (BS) - Di tengah keterbatasan anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berpacu dengan waktu. Mereka intensif membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Tujuannya? Menyesuaikan berbagai program prioritas agar tetap berjalan optimal.
Pembahasan krusial ini berlangsung pada Kamis, (6/11/2025). Fokus utama adalah memilah dan memilih program-program yang benar-benar mendesak dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Kota Depok.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo, mengungkapkan bahwa KUA-PPAS belum bisa difinalisasi saat ini. Alasannya, ada kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan berbagai kegiatan prioritas yang bersifat wajib (mandatory) serta program-program yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo.
"Dengan keterbatasan anggaran yang kita hadapi, Banggar DPRD dan TAPD harus benar-benar cermat dalam menentukan skala prioritas. Kita harus memastikan bahwa anggaran yang ada dapat dialokasikan secara efektif untuk program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan mendukung visi pembangunan nasional," ujar Edi Masturo.
Masturo juga menekankan betapa pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun anggaran. Penyesuaian yang dilakukan, menurutnya, harus mempertimbangkan kebutuhan mendesak masyarakat serta target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Kami di Banggar DPRD akan terus berupaya untuk mengawal proses ini agar KUA-PPAS yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kota Depok di tahun 2026," tambahnya.
Proses penyesuaian KUA-PPAS ini melibatkan berbagai tahapan penting. Salah satunya adalah pembahasan mendalam dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuannya adalah memastikan setiap program yang diusulkan telah melalui kajian yang matang dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Harapannya, melalui penyesuaian ini, KUA-PPAS 2026 dapat segera difinalisasi. Dokumen ini akan menjadi acuan krusial bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2026, yang diharapkan lebih efektif dan efisien. (Heti)

