Depok, (BS) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya menjaga integritas dan transparansi dalam menangani setiap aduan masyarakat. Ketua BK DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, memastikan tidak ada ruang bagi praktik “masuk angin” maupun kongkalikong dalam proses penegakan etika anggota dewan.

“Siang ini kami membuka ruang bagi media untuk menunjukkan bahwa DPRD, khususnya BK, transparan dalam setiap langkah. Masyarakat harus yakin setiap aduan pasti diproses secara profesional, tidak ada kompromi dalam menjaga marwah lembaga,” ujar Qonita di ruang BK DPRD Kota Depok, GDC, Kamis (25/9/2025).

Menanggapi laporan kuasa hukum pelapor berinisial PA, BK telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendalami aduan tersebut. Qonita menjelaskan, BK hanya berwenang pada ranah etik, sedangkan persoalan hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami menerima sebanyak mungkin informasi dari pelapor. BK berupaya mencari solusi terbaik, tetapi ranah kami terbatas pada pelanggaran etik. Sanksi dari BK semata-mata berkaitan dengan etika,” jelasnya.

Qonita menambahkan, setelah mendengar keterangan pelapor, BK akan memanggil pihak terlapor untuk memberikan penjelasan sekaligus mediasi sebelum keputusan akhir ditetapkan.

“Saya belum bisa menyampaikan bentuk sanksi karena prosesnya belum selesai. Namun, masyarakat dapat percaya setiap laporan ditindaklanjuti dengan menjunjung tinggi integritas DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Depok Turiman meluruskan isu yang menyeret seorang anggota dewan berinisial TR. Ia menekankan bahwa DPRD tidak memiliki anggaran sendiri untuk proyek pembangunan.

“Anggota DPRD tidak punya anggaran. Yang ada hanya pokok-pokok pikiran (pokir), hasil reses, atau kunjungan kerja. Pokir bukan dana milik dewan, melainkan usulan masyarakat yang diajukan ke eksekutif,” ujar Turiman.

Ia menegaskan, tugas utama dewan adalah menyerap aspirasi masyarakat, bukan mengelola dana pembangunan. “Pokir adalah bentuk aspirasi warga yang dimasukkan ke skala prioritas pembangunan. Jadi jelas, dewan tidak memegang anggaran,” tambahnya.