Depok, (BS) - Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok, Budi Jaya, menegaskan komitmen lembaganya terhadap keterbukaan informasi publik. Transformasi digital yang dilakukan BPN Depok bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait pertanahan.
Dulu, masyarakat harus datang langsung ke kantor pertanahan, mengantre panjang, dan mengajukan pertanyaan secara manual. Proses ini seringkali memakan waktu dan tenaga. Namun, kini, paradigma tersebut telah berubah secara signifikan.
“Semua informasi yang tersedia di Kantor Pertanahan Kota Depok sudah dapat diakses melalui media sosial resmi, maupun Instagram (IG),” jelas Budi Jaya pada Selasa (21/10/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi upaya BPN Depok dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Langkah ini juga menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang semakin melek teknologi dan menginginkan akses informasi yang cepat dan mudah. Kehadiran BPN Depok di platform media sosial memungkinkan interaksi dua arah antara masyarakat dan pihak kantor.
Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, menyampaikan keluhan, atau mencari informasi terkait layanan pertanahan melalui kanal-kanal tersebut. Respon yang cepat dan informatif diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan BPN Depok.
Inisiatif ini sejalan dengan program pemerintah pusat dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan good governance.
Dengan adanya akses informasi yang mudah, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya terkait pertanahan. Hal ini juga dapat meminimalisir potensi terjadinya sengketa tanah akibat kurangnya informasi.
Selain itu, keterbukaan informasi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BPN Depok. Masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana proses pelayanan pertanahan dilakukan dan bagaimana BPN Depok berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
BPN Depok juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas informasi yang disajikan di media sosial. Informasi yang disampaikan harus akurat, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat awam.

