Depok, (BS) - Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok pada tahun 2025 menunjukkan hasil positif dengan penyerapan anggaran mencapai 98.8% dan penurunan signifikan dalam tunggakan berkas. Capaian ini disampaikan dalam acara Coffee Morning yang diadakan di aula BPN Kota Depok.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mencatatkan kinerja yang progresif sepanjang tahun 2025. Mereka berhasil memenuhi semua target nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, menyampaikan bahwa hingga 20 Desember 2025, penyerapan anggaran BPN Depok mencapai 98,80 persen. Data ini dimonitor langsung oleh kementerian melalui sistem berbasis data.
"Ini bukan klaim, tetapi bentuk tanggung jawab kami terhadap kepercayaan negara dan masyarakat. Optimalnya penyerapan tidak sekadar administratif, tapi bukti efektivitas pelayanan di lapangan," ujarnya.
Seluruh penerimaan dari aktivitas pertanahan, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Penghasilan (PPh), langsung masuk ke kas Pemerintah Kota Depok.
Dalam program strategis nasional, BPN Depok meraih realisasi 100 persen, termasuk sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"PTSL penting karena memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tidak ada lagi ruang abu-abu secara administrasi," tegas Budi Jaya.
Sertifikasi tanah wakaf juga melampaui target, dengan 68 bidang tanah berhasil disertifikasi dari target 19 bidang. Hal ini dicapai melalui kerja sama dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta lembaga keagamaan lintas iman.
Penurunan tunggakan layanan pertanahan menjadi salah satu pencapaian penting. Jumlah berkas yang tertunggak turun dari 11.291 menjadi hanya 888 berkas.

