BOGOR, (BS) - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melantik sebanyak 25 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pelantikan ini terdiri dari 22 pejabat struktural eselon III dan IV, serta 3 pejabat fungsional. Acara pelantikan tersebut menjadi bagian penting dari upaya penguatan organisasi dan percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bogor.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan para pejabat pengawas, pejabat administrator, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2025 dilaksanakan di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, para pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan MUI. Kehadiran para tokoh penting ini menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Pelantikan ini telah mendapatkan izin pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan dari Menteri Dalam Negeri, berdasarkan surat Mendagri No.100.2.2.6/3341/Otda, tanggal 10 Juni 2025 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Izin dari Mendagri menunjukkan bahwa proses pelantikan telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Total keseluruhan yang akan dilantik berjumlah 126 orang. Tahap pertama ini melantik 25 orang, yang terdiri dari 22 orang pejabat eselon III dan IV, serta 3 orang pejabat fungsional. Sisanya akan dilantik pada tahap berikutnya, setelah mendapatkan izin dari Mendagri.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah yang terakhir, dan akan ada pelantikan lanjutan dalam beberapa waktu ke depan. Mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan struktural serta meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.
"Tujuan utamanya adalah percepatan pembangunan, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia. Karena itu, pengisian jabatan kosong menjadi hal penting agar roda organisasi berjalan optimal," tegas Rudy.
Rudy menjelaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi adalah hal yang biasa dalam roda pemerintahan. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disumpah saat dilantik untuk siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi. Ia juga mengingatkan agar menjaga nama baik organisasi, membangun kolaborasi positif dengan seluruh perangkat daerah, serta memperkuat sinergi dengan DPRD Kabupaten Bogor.
"Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Bogor. Bangun kerja sama yang baik, karena keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh soliditas dan kolaborasi yang kuat antar lembaga," pesannya.

