BOGOR, (BS) - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menanggapi keinginan masyarakat terkait regulasi berupa Perda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kasepuhan di Kabupaten Bogor khususnya wilayah Barat.

"Sama halnya dengan Kampung Urug yang merupakan Kampung Adat kita ingin betul-betul melindungi apa yang menjadi peninggalan para pendahulu kita, para leluhur kita baik berupa benda maupun kearifan lokal dari masyarakatnya," ujar Rudy seusai acara penyerahan sertifikat Huntap kepada masyarakat korban bencana alam di Desa Urug, Sukajaya, Rabu (28/5).

Dia mengatakan Pemerintah nanti, akan mengambil langkah-langkah kedepan untuk sama-sama menunjang program-program yang ada di Kampung Adat.

Secara tegas, ia bersama wakilnya memiliki komitmen kuat dalam menjaga nilai-nilai identitas wilayah. Hal itu mereka perlihatkan saat mewujudkan bangunan Eks Pendopo Kewadanaan Jasinga yang telah lama hancur.

"Komitmen kita cukup kuat seperti 
bagaimana Pendopo Jasinga bisa berdiri, tanpa kita bicara banyak, Alhamdulillah sudah berdiri sama halnya dengan Kampung Adat," kata Rudy.

Berdasarkan penelusuran, baru dua desa adat yang teridentifikasi oleh Pemkab Bogor yaitu Desa Urug di Kecamatan Sukajaya dan Desa Malasari di Kecamatan Nanggung.

Sementara masih terdapat Kasepuhan adat seperti Cipatat Kolot, Sihuut di Kecamatan Sukajaya dengan sebutan Kasepuhan Pancer Pangawinan.

Hal serupa juga ditemui di Kasepuhan Jatake Nutug, Kecamatan Nanggung dengan sebutan Kasepuhan Pancer Pangawinan.

Selain itu Masyarakat Adat Kasepuhan Pancer Mandiri di Kecamatan Jasinga dan komunikasi adat lainnya.