Cianjur, (BS) – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) di Pendopo Bupati Cianjur, Selasa (12/8/2025). Kesepakatan ini memperkuat kerja sama lintas sektor dalam penanganan banjir di wilayah Kabupaten Bogor.
Melalui MoU ini, Pemkab Bogor memperoleh kewenangan langsung untuk melakukan normalisasi sungai dan setu dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. Langkah strategis ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan banjir dari akar persoalan, bukan sekadar penanganan korban.
“Selama ini kita baru menangani korban dan rumah terdampak. Dengan MoU ini, Pemkab Bogor memiliki payung hukum jelas untuk melakukan normalisasi sungai dan setu dengan APBD,” ujar Bupati Rudy.
Bupati menegaskan, upaya ini merupakan solusi jangka panjang yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penandatanganan MoU, Bupati juga menanggapi aduan mahasiswa IPB terkait permasalahan di wilayah Dramaga, seperti kerusakan jalan di sekitar Lingkar IPB dan kemacetan di Simpang Tiga Dramaga akibat operasional angkot.
“Kami sudah meminta Dishub, Bappedalitbang, dan stakeholder terkait untuk membuat kajian dan merumuskan langkah penanganan macet. Dalam 1–2 minggu ke depan diharapkan sudah ada langkah nyata,” tandasnya. (NF)
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

