Depok, (BS) - Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, menegaskan kebijakan ekonomi daerah tahun 2026 akan fokus pada aksi nyata sebagai bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diemban, dengan prioritas pada keadilan sosial.

Fokus Komisi B sepanjang tahun sebelumnya adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengawalan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Hamzah, politik ekonomi bukan sekadar angka dan regulasi, melainkan instrumen pelayanan publik yang berorientasi pada keadilan sosial.

"Refleksi akhir tahun tidak boleh berhenti pada evaluasi, tetapi harus diterjemahkan menjadi aksi nyata. Politik ekonomi harus dijalankan dengan amanah karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Hamzah menyoroti tantangan ekonomi nasional dan global, sehingga kebijakan yang adaptif, terukur, dan berbasis nilai sangat diperlukan. Tantangan struktural seperti kinerja BUMD yang belum maksimal, potensi kebocoran PAD, serta keterbatasan akses permodalan dan pasar bagi UMKM menjadi pijakan perbaikan kebijakan.

Prioritas Komisi B menatap 2026 adalah konsolidasi kinerja dan penguatan fungsi pengawasan pada peningkatan efektivitas PAD, transparansi keuangan daerah, serta pemanfaatan sistem digital.

Komisi B juga akan mendorong kebijakan inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan ekosistem UMKM dan sinergi lintas sektor.

"Memasuki 2026, kami ingin memastikan kebijakan ekonomi daerah berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya UMKM," kata Hamzah.

Ia menegaskan bahwa visi ekonomi berkeadilan berbasis amanah harus menjadi arah bersama, dengan fokus pada keberlanjutan, kemandirian fiskal, dan daya tahan ekonomi masyarakat.