Depok, (BS) - Kota Depok menunjukkan keseriusannya dalam menatap masa depan yang lebih hijau dan sejahtera. Sebuah sinergi apik terjalin antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, menghasilkan dua keputusan penting yang akan menjadi fondasi pembangunan kota beberapa tahun ke depan.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 10 November 2025, DPRD Kota Depok secara resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Bersamaan dengan itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) juga disahkan.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi warga Depok, sebuah harapan baru untuk kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas hidup manusia, pelayanan publik yang prima, dan tentu saja, pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Wali Kota Depok, Supian Suri, tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif. Baginya, ini adalah bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis, transparan, dan akuntabel.
"Kerja sama yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok adalah bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis, transparan, dan akuntabel," kata Supian Suri.
KUA-PPAS 2026 akan menjadi kompas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun depan. Kebijakan keuangan daerah ini akan memprioritaskan pembangunan manusia dan peningkatan pelayanan publik, mencakup sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah yang lebih efektif, penanganan kemacetan dan banjir yang kerap menjadi momok, serta penyediaan fasilitas umum dan sosial yang memadai.
Sementara itu, Raperda RPPLH akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kota Depok. Regulasi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam, melalui pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan, pengendalian pencemaran yang ketat, serta mitigasi perubahan iklim yang semakin terasa dampaknya.
Supian Suri menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum krusial dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2025–2029, dengan visi besar “Bersama Depok Maju.” Ia berharap semangat kolaborasi ini terus membara, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif, adil, dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Depok.
Lebih lanjut, Supian Suri mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Depok terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal di tengah tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

