Depok, (BS) - Kota Depok membidik target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ambisius, yakni Rp3 triliun pada tahun 2026. Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, mengungkapkan optimisme tinggi bahwa target tersebut dapat tercapai melalui strategi digitalisasi dan pengawasan aset yang lebih ketat. Seakan mimpi di siang bolong, target ini tentu membutuhkan kerja keras dan inovasi berkelanjutan.

Menurut Hamzah, digitalisasi adalah kunci untuk membuka potensi pendapatan daerah yang selama ini mungkin terlewatkan. Sistem digital yang diterapkan diharapkan mampu meminimalisir kebocoran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

"Menerapkan sistem digital untuk memantau transaksi pajak dan retribusi secara real-time, sehingga lebih efisien dan transparan. Dengan demikian, masyarakat juga dapat ikut mengawasi dan meningkatkan kepercayaan publik," ujar Hamzah.

Selain digitalisasi, penataan aset daerah juga menjadi fokus utama. Hamzah mencontohkan pengelolaan parkir sebagai salah satu sektor yang potensial untuk meningkatkan PAD.

"Menurut Hamzah Menata ulang aset daerah, seperti titik parkir, untuk menghasilkan pendapatan optimal dan mencegah kebocoran. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi potensi kerugian," ujarnya pada kamis (23/10/2025).

"Contoh kecil pengelolaan parkir yang efektif dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan menerapkan sistem yang baik, potensi pendapatan dari sektor parkir dapat dioptimalkan," ujarnya.

Namun, Hamzah menekankan bahwa transformasi digital saja tidak cukup. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengelolaan pendapatan juga menjadi prioritas. Pelatihan dan peningkatan kompetensi aparatur dianggap krusial agar mereka mampu mengoperasikan sistem digital dengan baik dan menjaga integritas.

“Teknologi itu hanya alat bantu. Yang menentukan tetap manusianya. Karena itu kami mendorong pelatihan, disiplin, dan evaluasi kinerja secara berkala,” ujarnya.

Lebih jauh, Hamzah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa kebijakan peningkatan PAD tetap berpihak pada masyarakat kecil. Program keringanan pajak, penghapusan denda, dan insentif bagi pelaku UMKM akan terus didorong untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan ekonomi warga.