DEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai mengubah arah kebijakan pengelolaan sampah. Tidak lagi mengandalkan pola lama “kumpul, angkut, buang”, Pemkot kini mendorong sistem modern berbasis “pilah, olah, dan manfaatkan”.
Langkah ini ditandai dengan percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) modern yang dijadwalkan mulai konstruksi pada Mei 2026 dan ditargetkan rampung pada Oktober–November 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Depok, Reni Siti Nuraeni, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan transformasi menyeluruh dalam tata kelola sampah.
“Ke depan, sampah tidak lagi sekadar dipindahkan, tapi diselesaikan sejak dari sumbernya,” ujarnya, Kamis (3/4/2026).
Menurut Reni, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Warga didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah, minimal memisahkan sampah organik dan anorganik.
Sampah organik diarahkan untuk diolah menjadi kompos atau melalui budidaya maggot, sementara sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah agar memiliki nilai ekonomi.
“Teknologi bisa canggih, tapi kalau sampah tidak dipilah sejak awal, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Di tingkat wilayah, Unit Pengolahan Sampah (UPS) akan diperkuat sebagai pengolah awal untuk menekan volume sampah sebelum masuk ke fasilitas utama. Namun, DLHK mengakui kapasitas UPS saat ini masih terbatas.
Untuk itu, sistem pengangkutan juga mulai dibenahi, termasuk rencana pemisahan jadwal angkut berdasarkan jenis sampah agar tidak tercampur kembali di perjalanan.

