BEKASI, (BS) — Terik matahari tak menyurutkan semangat puluhan warga Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Pada Selasa, 29 Juli 2025, mereka kembali menggelar unjuk rasa di halaman kantor desa, membawa spanduk dan pengeras suara. Di bawah komando Forum Masyarakat Desa (Formades) Pantai Mekar, mereka menyuarakan satu tuntutan utama: transparansi anggaran desa.
Sebelumnya, aksi serupa sudah dilakukan pada 10 Juli 2025. Namun, karena tuntutan tidak kunjung dipenuhi, Formades meningkatkan eskalasi dengan demonstrasi yang lebih besar.
“Kami meminta salinan APBDes dari tahun 2020 sampai 2024. Tapi sampai hari ini, tidak ada niat baik dari Kepala Desa Dahlan untuk memberikan,” tegas Darman, Koordinator Aksi.
Mereka menilai berbagai program pemberdayaan yang seharusnya menyentuh masyarakat justru tak dirasakan oleh warga lapisan bawah. Bahkan, sejumlah kegiatan dianggap hanya menguntungkan pihak-pihak dekat kepala desa.
“Budidaya kepiting katanya program desa, tapi ternyata lokasinya di halaman rumah kepala desa sendiri. Orang desa lain gak tahu, gak diajak, gak dilibatkan,” ucap seorang warga.
Isu lain yang disorot adalah keberadaan Karang Taruna yang dulunya aktif hingga ke tingkat provinsi, namun kini dinilai “mati suri” tanpa dukungan dari pemerintah desa.
Pemicu terbaru aksi ini adalah surat balasan dari Pemerintah Desa bernomor 100.2.1/032-PM/VII/2025, tertanggal 21 Juli 2025. Dalam surat itu, pemdes menyatakan bahwa pengelolaan anggaran telah diaudit oleh BPK, BPKP Provinsi Jawa Barat, dan Inspektorat Kabupaten Bekasi.
Namun Formades menganggap surat itu tidak menjawab tuntutan inti mereka: akses terhadap salinan dokumen APBDes, yang menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah hak masyarakat.
“Kami bukan minta janji, kami minta dokumen. Salinan APBDes itu hak publik, bukan rahasia negara. Kalau tidak mau kasih, berarti ada yang disembunyikan,” ujar Ronot, orator aksi.

