BOGOR, (BS) – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyesalkan tindakan ceroboh berupa pembakaran sampah (open burning) yang terjadi di belakang halaman SDN Pasirgintung 02, Kecamatan Nanggung, pada Kamis (12/6/2025).

Peristiwa tersebut langsung ditanggapi oleh Disdik melalui Staf Sarana dan Prasarana (Sapras), Iwan Supriyadi, yang melakukan peninjauan lapangan dan mengecek sisa-sisa pembakaran.

“Kalau menurut kami, pembakaran sampah di dekat area sekolah tidak dibenarkan,” tegas Iwan kepada beritasatoe.com, Sabtu (14/6).

Iwan menyampaikan pihaknya akan melakukan analisis terhadap potensi kerugian akibat insiden ini dan segera melaporkannya kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan menganalisis kerugiannya berapa, baru nanti kami menghadap pimpinan untuk menentukan seperti apa tindak lanjut ke depan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pencegahan kegiatan yang berisiko membahayakan sekolah, termasuk menyarankan solusi permanen seperti sistem daur ulang sampah.

“Intinya, ke depan jika ada kegiatan yang bisa membahayakan sekolah, lebih baik ditutup saja. Harus ada solusi, misalnya pengendalian sampah lewat daur ulang,” tambahnya.

Kepala Sekolah SDN Pasirgintung 02, Selamet Irianto, tidak menampik adanya kelalaian pihak sekolah. Ia mengaku siap melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami akui kekhilafan anak buah kami. Tidak mungkin bertahan jika sudah terjadi. Ini jadi bahan evaluasi agar ke depan tidak terulang lebih besar,” ucap Selamet.