Depok, (BS) – Komisi A DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan pada tahun 2026. Langkah ini menjadi respons atas sorotan publik yang menilai bahwa pengawasan DPRD selama tahun 2025 belum berjalan optimal.
Anggota Komisi A menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin pengawasan hanya kuat dalam perencanaan, tetapi lemah dalam eksekusi. Komisi A berjanji akan memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Komitmen kami ke depan adalah terus meningkatkan kinerja sesuai fungsi pengawasan, dan akan tegas melaksanakan penindakan pasca rekomendasi atau peringatan yang tidak diindahkan,” ujarnya.
Evaluasi Ungkap Kelemahan Pengawasan Tahun 2025
Komisi A juga mengakui bahwa evaluasi internal selama tahun 2025 menunjukkan beberapa kelemahan dalam fungsi pengawasan. Hal ini menjadi dasar pembenahan menyeluruh mulai dari perencanaan hingga tindak lanjut.
“Hasil evaluasi kami masih banyak kelemahan terkait fungsi pengawasan di tahun 2025. Ke depan, kami akan lebih efektif membuat agenda mulai dari perencanaan, pengawasan, sampai penindakan,” jelasnya.
Kerja Sama Lebih Intens dengan Satpol PP dan Dinas Perizinan
Untuk memastikan rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen rapat, Komisi A menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak Perda, serta Dinas Perizinan sebagai instansi kunci dalam penertiban administrasi.
“Kemitraan dengan Satpol PP akan dimaksimalkan, dan koordinasi dengan Dinas Perizinan akan selalu ditingkatkan,” tegasnya.

