Depok, (BS) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (27/11/2025). Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Depok dalam menjalankan agenda pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta persiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026.

APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan daerah sebesar
Rp 4.165.126.263.340,00,
sementara anggaran belanja daerah mencapai
Rp 4.395.851.263.340,00.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menegaskan bahwa pembahasan APBD telah melalui mekanisme yang mendalam, demokratis, dan penuh tanggung jawab moral.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masyarakat Kota Depok," ujarnya.

APBD 2026 mengalami defisit sebesar
Rp 230.725.000.000,00.
Kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto, di antaranya pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta penerimaan pembiayaan utang daerah. Skema ini disiapkan agar seluruh program prioritas dapat berjalan tanpa hambatan.

Salah satu fokus utama dalam APBD 2026 adalah pembangunan Flyover Margonda, yang diharapkan menjadi solusi strategis untuk mengatasi kemacetan kronis di jalur utama Kota Depok tersebut.

Meski demikian, DPRD menegaskan syarat wajib bagi Pemerintah Kota Depok sebelum memulai pelaksanaan proyek.
“Semua dokumen perencanaan seperti Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) harus lengkap, termasuk payung hukum yang kuat. Kami tidak ingin proyek ini menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegas Edi.

Selain infrastruktur, APBD 2026 juga memberi perhatian khusus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui: