Depok, (BS) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo, menyoroti insiden robohnya rumah warga di RT 01 RW 19, Kelurahan Rangkapanjaya Lama, pada Kamis (25/9/2025). Ia turun langsung meninjau lokasi dan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera memberikan bantuan darurat serta menyiapkan langkah perbaikan jangka panjang.
“Pemerintah harus cepat hadir. Keterlambatan intervensi hanya memperpanjang penderitaan warga,” tegas Edi, Jumat (26/9).
Menurutnya, kasus ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkot Depok. Robohnya rumah bukan sekadar musibah individual, melainkan alarm keras rapuhnya kualitas hunian rakyat.
Edi menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dinilainya masih jauh dari harapan. Realisasi bantuan dinilai rendah, sehingga banyak warga miskin tetap tinggal di rumah yang rawan roboh.
“RTLH seharusnya menjadi benteng pertama, bukan sekadar angka dalam laporan,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai peran RT/RW masih lemah dalam perlindungan sosial. Pengurus lingkungan disebut harus aktif mendata hunian rawan roboh serta mendesak intervensi cepat dari dinas terkait.
Edi juga mendorong agar program perbaikan rumah rakyat dilengkapi mekanisme pengawasan publik. Transparansi alokasi anggaran, kriteria penerima manfaat, hingga kecepatan realisasi menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan tidak dipolitisasi.
“Kita perlu basis data akurat agar kebijakan tidak hanya tambal sulam, tetapi menyelesaikan akar masalah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Edi menilai insiden ini mencerminkan ketimpangan pembangunan. Di satu sisi Depok gencar membangun apartemen dan kawasan komersial, namun di sisi lain hunian rakyat miskin terabaikan.

