Depok, (BS) — Menjelang akhir tahun 2026, aduan terkait realisasi dana renovasi lapangan RW 28 Kelurahan Abadi Jaya sempat memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Pengajuan awal sebesar Rp100 juta disebut hanya direalisasikan Rp30 juta, memunculkan kekhawatiran terkait transparansi penggunaan anggaran.

Namun situasi cepat mereda setelah Anggota DPRD Kota Depok, Endah Winarti, atau yang akrab disapa Bunda Endah, bergerak cepat merespons laporan tersebut. Pada Kamis (11/12), sesaat setelah menerima aduan dari warga dan wartawan, ia langsung meninjau lokasi lapangan RW 28 serta menghubungi Kadis Disporyata, Eko untuk melakukan verifikasi data.

Dari hasil penelusurannya, dana yang cair sebesar Rp30 juta bukan karena pemotongan, melainkan efisiensi anggaran dari pihak RW dan RT. Tidak berhenti di situ, Bunda Endah juga melakukan telekonferensi dengan RT Irawan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kondisi lapangan.

 “Setelah cek langsung, data dana sudah disusun dengan baik. Masalahnya hanya pada penunjukan pihak ketiga yang kurang tepat,” jelas Bunda Endah.

Ia menegaskan, meski ada kekeliruan dalam penunjukan pelaksana, pihak RT dan RW berjanji menyelesaikan seluruh proses hingga SPJ pada 25 Desember 2026.

Bunda Endah juga membagikan pengalaman pribadinya yang membuatnya tegas dalam mengawal urusan masyarakat.

“Sejak 2016 saya sudah pernah dijawil-jawil. Tapi saya diajarkan untuk tidak meminta uang dari siapa pun. Yang penting bagi saya adalah memastikan kondisi lapangan rapi dan bermanfaat untuk warga,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya hanya takut kepada Allah, bekerja lurus dan jujur, serta tidak gentar meski namanya diseret-seret.

Dalam pernyataannya, Bunda Endah juga memastikan renovasi akan diaudit oleh BPKP, mengingat adanya SPK dan dokumen pertanggungjawaban yang jelas.