Depok, (BS) – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media, termasuk Media Online Beritasatoe.com dengan judul “Terkuak Modus Penggelapan Rp1,4 Miliar di BRI Cilodong, Pegawai Resmi Ditahan Kejari Depok”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan hak jawab sekaligus pernyataan resmi guna memberikan klarifikasi yang komprehensif serta menegaskan komitmen perusahaan dalam memberantas segala bentuk fraud.
Terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu unit kerja BRI di Cilodong, yang berada di bawah kepemimpinan Kantor Cabang BRI Cibinong, BRI menegaskan telah mengambil langkah proaktif dan tegas sejak awal.
Kasus tersebut bermula dari keberhasilan pengungkapan internal yang dilakukan oleh Kantor Cabang BRI Cibinong. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa sistem pengawasan internal BRI berjalan efektif, sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap fraud di seluruh lingkungan kerja.
“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan. Pengungkapan internal ini adalah bukti bahwa sistem pengawasan kami berjalan efektif,” ujar Pemimpin Kantor Cabang BRI Cibinong, Kurniawan Setyantoro.
BRI selanjutnya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Depok untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini menunjukkan kepercayaan BRI terhadap sistem penegakan hukum serta komitmen untuk bersikap transparan dan kooperatif dengan aparat penegak hukum.
“Kami sangat mengapresiasi profesionalisme Kejaksaan Negeri Depok dalam menangani laporan ini. Kerja sama yang baik antara BRI dan Kejaksaan menjadi kunci untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan,” tambah Kurniawan.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan komitmen terhadap integritas, BRI juga telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum pekerja yang terbukti terlibat dalam tindakan fraud tersebut. Langkah ini ditegaskan sebagai pesan kuat bahwa BRI tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang berupaya merusak kepercayaan nasabah maupun merugikan perusahaan.
Lebih lanjut, BRI menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti pada penindakan semata. Perusahaan terus melakukan penguatan sistem pengawasan dan pencegahan fraud secara berkelanjutan, termasuk melalui peningkatan pemanfaatan teknologi dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam teknologi dan sumber daya manusia agar sistem kami selalu terdepan dalam mencegah dan mendeteksi potensi fraud,” jelasnya.

