Depok, (BS) - Di aula Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Depok, dilakukan kegiatan refleksi akhir tahun yang menghadirkan berbagai capaian dan langkah strategis untuk tahun mendatang. Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah (jabat sejak Juli 2024), menyampaikan rangkaian prestasi dan program yang telah diwujudkan sepanjang 2025.
Untuk kemudahan masyarakat, permohonan paspor kini dapat dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. Layanan juga dipercepat dan diperluas hingga ke tingkat kecamatan, sebagai bentuk rasa syukur atas dukungan masyarakat. Sebagai kebiasaan dan kewajiban, setiap pukul 10.00 pagi kantor menggunakan lagu nasional, sebelum melaksanakan berbagai kegiatan.
Kantor telah melakukan sosialisasi yang melibatkan Polres Depok, BNN, dan berbagai SMA di wilayah Depok. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada siswa yang siap bekerja agar terhindar dari bahaya narkoba dan perdagangan orang.
Sejarah Kantor Imigrasi Depok dimulai dari lokasi kecil di Jalan Margonda pada 2008, kemudian pindah ke lokasi saat ini pada 2011 setelah tanah dihibahkan oleh Walikota sebelumnya. Pada 2022, kantor naik status dari Kelas 2 menjadi Kelas 1 (setara dengan kantor imigrasi ibukota provinsi), dan telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sejak 2021.
Saat ini, kantor mengelola wilayah 11 kecamatan di Depok, dengan rencana pembukaan cabang baru di Sawangan untuk mengakomodasi masyarakat yang tinggal jauh.
Jumlah pegawai kantor mencapai 146 orang, terdiri dari pejabat, fungsional, dan tenaga kontrak, termasuk 25 orang CPNS yang baru diterima.
Anggaran tahun 2025 sebesar 14 miliar rupiah, dengan capaian kualitas kerja yang mendapatkan penghargaan dari BPKN Bogor pada semester 1 tahun 2025. Penerimaan negara bukan pajak mencapai 73, 4 miliar rupiah, dengan jumlah layanan terkait orang asing yang aktif sebanyak 2.175 orang.
Selama tahun 2025, kantor menerbitkan sebanyak 69.962 paspor, dengan 757 kasus penolakan, 29 kasus pembatalan, dan 10 kasus pemberian peringatan. Terdapat juga 15 paspor yang sudah jadi namun belum diambil. Dalam hal administrasi imigrasi, ditemukan 241 kasus overstay, 9 kasus.
Kantor juga menjalankan berbagai program tambahan seperti bakti sosial, pelatihan public speaking, serta pemeriksaan rutin untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain itu, masalah pembuangan sampah sementara di sekitar kantor telah terselesaikan berkat dukungan dari Walikota Depok.
Kantor juga akan terus mendukung fasilitas perumahan bagi pegawai (telah diberikan 5 unit rumah pada 2024 dan penambahan pada 2025) serta mengembangkan kerja sama dengan pendidikan tinggi seperti politeknik untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang imigrasi.
Irvan menekankan bahwa paspor adalah hak setiap warga negara, namun permohonan harus sesuai dengan ketentuan. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar terkait pekerjaan luar negeri untuk menghindari menjadi korban tindak pidana atau pekerjaan yang tidak jelas.
Kantor juga akan meningkatkan koordinasi dengan daerah lain seperti Bekasi dan Jakarta Selatan, serta melakukan sosialisasi per triwulan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan citra Kantor Imigrasi Depok dan memberikan layanan yang lebih baik. Kami juga sangat menghargai masukan dari masyarakat dan media untuk perbaikan selanjutnya," ujar Ivan pada akhir sambutannya.(Hetti)

