CIBINONG, (BS) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pengadilan Agama Cibinong meluncurkan inovasi layanan Jemput Asa, yang memungkinkan proses persidangan dilakukan langsung di tingkat kecamatan. Launching program ini diselenggarakan di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Selasa (15/7/2025).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati, serta jajaran pejabat Mahkamah Agung RI, Forkopimda, perangkat daerah, dan unsur Pengadilan Agama.
Sekda Ajat menyampaikan apresiasi atas terobosan tersebut, yang dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Inovasi Jemput Asa adalah pendekatan yang sangat baik. Masyarakat tidak lagi harus datang jauh-jauh ke Cibinong. Pengadilan yang datang langsung ke mereka,” ujar Ajat.
Menurutnya, layanan jemput bola ini tidak hanya efisien dan dekat, tapi juga menjadi alat untuk mencegah praktik percaloan dan mendorong transparansi hukum di akar rumput. Ia menekankan bahwa pelayanan hukum harus terintegrasi dengan layanan sosial, terutama menyangkut dampak perceraian terhadap anak dan perempuan.
“Ini bukan cuma urusan pengadilan, tapi urusan kita semua. Harus ada integrasi lintas sektor,” tambahnya.
Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Hj. Baiq Halkiyah, menjelaskan bahwa Jemput Asa tidak sekadar memindahkan lokasi sidang, melainkan juga menghadirkan pengadilan secara aktif ke kelompok rentan di wilayah pelosok.
“Kami tidak menunggu, tapi mendatangi. Termasuk menyediakan antar-jemput bagi warga tak punya akses transportasi,” jelas Baiq.
Program ini juga mencakup kerja sama lintas instansi, seperti Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, dan Mal Pelayanan Publik. Bahkan, sistem pembayarannya dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendorong transparansi dan menghindari pungli.

