BOGOR, (BS) - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan melaksanakan langkah penegakan hukum tegas berdasar hukum tanpa pandang bulu.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso penegakan hukum secara tegas itu harus diberikan pada kegiatan individu maupun kelompok masyarakat yang menggunakan cara cara paksa, intimidasi serta kekerasan fisik dalam mendesakkan kepentingan dan keinginan pribadi maupun kelompoknya yang mengarah pada praktek premanisme.
Langkah pemerintah itu tercermin dari pernyataan Menkopolkam Budi Gunawan yang menyatakan bahwa aksi premanisme yang berlindung dibalik nama organisasi masyarakat (ormas) harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
"Karenanya, aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari kelompok preman yang kerap meresahkan masyarakat melalui praktek pemerasan dan pemalakan,," ujar Sugeng Teguh Santoso, Senin (5/5/2025)
Ia melanjutkan, pernyataan Menkopolkam menindak aksi - aksi premanisme tersebut harus didukung oleh semua elemen warga masyarakat karena tindakan premanisme yang marak dengan segala bentuknya;.
Diantara nya, pungli kepada para pedagang, pemerasan pada dunia usaha, pelarangan kegiatan usaha secara paksa, penguasaan tanah secara melawan hukum dan adapula intimidasi yang tersiar melalui media sosial
"Semua tindakan yang mengarah ke praktek praktek premanisme harus diberantas agar ketertiban dan keamanan terjaga," tegasnya.
IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. membentuk Satgas Anti Premanisme pada jajarannya di seluruh Indonesia. Tujuannya, agar praktek praktek premanisme yang dilakukan oleh siapapun termasuk ormas bisa ditertibkan / ditindak.
Sugeng mencontohkan, adanya pernyataan seperti dari Hercules selaku Ketua Umum Grib Jaya yang akan mengirim anggotanya menggeruduk Gedung Sate akibat berrbeda pandangan dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi .

