BOGOR, (BS) – Isu mengenai besaran penghasilan anggota DPRD Kota Bogor kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan, seorang anggota dewan bisa menerima penghasilan hingga Rp87,3 juta per bulan atau sekitar Rp1,4 miliar per tahun, bahkan dalam beberapa kasus mencapai Rp114,3 juta per bulan.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menilai persoalan ini muncul karena kurangnya keterbukaan informasi dari lembaga legislatif.

“Selama ini tidak ada keterbukaan. Masyarakat tidak pernah tahu secara detail apa saja komponen pendapatan anggota dewan, mulai dari gaji pokok, tunjangan, perjalanan dinas, hingga fasilitas lain,” kata Trubus kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, sistem demokrasi yang berjalan saat ini justru mendorong praktik politik transaksional. Biaya politik yang tinggi, mulai dari kampanye hingga dukungan ormas, membuat sebagian anggota dewan sibuk mengembalikan modal setelah terpilih.

“Ada yang sampai mengatakan mencari uang halal di DPR itu susah. Pernyataan itu menunjukkan betapa sistem kita sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Trubus menambahkan, fenomena ini bukan hanya terjadi di Kota Bogor, melainkan juga di Jakarta dan berbagai daerah lain. Pemilu serentak, yang semestinya memperkuat demokrasi, justru membuka ruang bagi praktik oportunistik.

“Inilah yang menyebabkan wakil rakyat enggan berdialog dengan konstituen, bahkan menutup informasi soal pendapatan mereka,” tegasnya.

Ia menegaskan, publik berhak mengetahui secara transparan skema penghasilan anggota dewan, mulai dari gaji, tunjangan keluarga, hingga fasilitas perjalanan dinas.

“Kalau ada keterbukaan, publik bisa ikut mengawasi. Itu cara sederhana untuk mencegah praktik korupsi dan mengembalikan kepercayaan terhadap demokrasi,” pungkas Trubus. (Red)