Cibinong, (BS) – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, dengan fokus utama pada percepatan penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Program ini menjadi prioritas utama untuk memastikan setiap warga memiliki hunian yang aman dan nyaman.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian program Rutilahu. Beliau menargetkan penyelesaian dalam waktu maksimal tiga tahun, sebuah langkah signifikan mengingat proyeksi awal membutuhkan waktu hingga lima tahun.

Data terbaru menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor memiliki sekitar 14 ribu unit rumah yang masuk kategori tidak layak huni. Jumlah ini menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan strategi dan implementasi yang efektif.

Percepatan penanganan Rutilahu bukan hanya sekadar membangun rumah. Ini adalah investasi dalam masa depan masyarakat Kabupaten Bogor. Rumah yang layak huni berkontribusi pada kesehatan fisik dan mental, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk tumbuh kembang anak.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan berbagai strategi untuk mencapai target tiga tahun tersebut. Salah satunya adalah dengan meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk swasta dan masyarakat, juga menjadi kunci utama.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk program Rutilahu. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rudy Susmanto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program Rutilahu. Ia memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Program Rutilahu juga melibatkan pemberdayaan masyarakat setempat. Warga dilibatkan dalam proses pembangunan, sehingga mereka memiliki rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap rumah yang telah dibangun.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyadari bahwa penanganan Rutilahu bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Peran serta aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama.