Kedatangan H. Mumuh—yang merupakan perwakilan dari Kang Dedi Mulyadi (KDM)—bersama petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bertujuan meninjau lapangan serta memantau distribusi kompensasi kepada sopir angkot, terkait kebijakan Gubernur yang meliburkan operasional angkot trayek Cisarua dan Pasirmuncang setiap tanggal merah.
Namun, kunjungan tersebut berubah menjadi ajang penyaluran kekecewaan dari warga terdampak. Warga secara terbuka memprotes kebijakan tersebut karena dinilai menyulitkan mobilitas masyarakat.
“Dampak diliburkannya angkot sangat terasa. Tadi saya sampai harus mengantar warga yang jalan kaki. Kebijakan ini perlu dievaluasi, karena tidak semua masyarakat memiliki kendaraan pribadi,” ujar Asep Suhendri, warga yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial.
Masyarakat Adat Puncak: Masalah Ada di Infrastruktur
Senada dengan Asep, Haidir Rusli, aktivis Masyarakat Adat Puncak, menyatakan bahwa permasalahan kemacetan di kawasan Puncak tidak bisa diselesaikan hanya dengan rekayasa lalu lintas semata.
“Sejak 1986 sistem one way diterapkan, katanya sementara, tapi nyatanya jadi permanen. Puncak ini sudah terlalu lama 'diperkosa' dengan keadaan," tegas Haidir.
Menurutnya, solusi konkret sebenarnya telah diusulkan sejak lama, namun tidak pernah ditindaklanjuti dengan serius.
“Puncak butuh rekayasa infrastruktur, bukan cuma aturan. Banyak gang kecil dijadikan destinasi wisata, tapi aksesnya sempit. Macet di dalam, mengular di luar. Solusinya: duduk bersama dan benahi lima titik krusial itu,” lanjutnya.
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

