DEPOK, (BS) – Keluarga seorang mantan karyawan berinisial Z, yang sebelumnya bekerja sebagai staf sumber daya manusia (HRD) di sebuah perusahaan swasta berinisial PT RKB, melaporkan dugaan penculikan, pemaksaan penandatanganan dokumen, serta kekerasan fisik yang dialami Z sebelum akhirnya ditahan oleh aparat penegak hukum.
Peristiwa tersebut bermula dari persoalan internal perusahaan terkait dugaan penggunaan dana gaji karyawan oleh Z saat masih menjabat sebagai HRD. Pihak keluarga menyatakan, dana tersebut telah dikembalikan secara bertahap sebanyak tiga hingga empat kali, termasuk melalui pemotongan gaji secara langsung tanpa konfirmasi, serta hak tunjangan hari raya (THR) yang disebut tidak pernah diterima oleh Z.
“Setiap mau berangkat kerja, adik saya bahkan harus minta uang bensin ke ibu. Gajinya sudah dipotong tanpa kejelasan, sementara THR tidak pernah diberikan,” ujar salah satu anggota keluarga Z kepada Beritasatoe.com, Jumat (19/12/2025).
Persoalan kian rumit ketika perwakilan perusahaan yang disebut bernama Mira mendatangi rumah orang tua Z bersama beberapa orang lainnya. Dalam pertemuan tersebut, keluarga mengaku dipaksa menandatangani surat perjanjian dengan jaminan sertifikat rumah warisan milik orang tua Z.
“Ibu kami sampai menangis. Rumah itu warisan, bukan milik pribadi adik saya. Tapi mereka datang ramai-ramai dan memaksa tanda tangan. Kami bahkan tidak diberi salinan perjanjian apa pun,” kata pihak keluarga.
Tak lama setelah penandatanganan perjanjian, Z justru diberhentikan dari pekerjaannya, namun tetap diminta melunasi sisa kewajiban keuangan. Dalam kondisi tanpa penghasilan, Z kemudian mencari pekerjaan baru dan diterima bekerja di wilayah Cirebon, yang menurut keluarga merupakan bentuk itikad baik agar dapat mencicil kewajiban setelah kebutuhan hidup terpenuhi.
Namun, baru satu hingga dua bulan bekerja, keberadaan Z diketahui pihak perusahaan. Z kemudian diminta kembali ke Depok untuk bertemu dengan alasan penyelesaian secara kekeluargaan. Pertemuan disepakati berlangsung di sebuah kafe di kawasan Jalan Siliwangi.
Alih-alih mediasi, keluarga menuding Z justru menjadi korban pembekapan dan penangkapan paksa oleh sekelompok orang, yang sebagian di antaranya disebut sebagai karyawan PT RKB.
“Tangan adik saya dipiting dan dibekuk. Kejadian itu ada videonya. Setelah itu dia dimasukkan ke bagasi mobil dan ditendang sebelum dimasukkan. Saksi ada lebih dari tiga orang,” ungkap keluarga.

