BOGOR, (BS) - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pihaknya terbuka terhadap evaluasi tunjangan legislatif yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ia menekankan, apapun hasil keputusan bersama dengan Bupati Bogor akan dijalankan oleh DPRD.

“Kalau nanti hasil koordinasi dan keputusan bersama menyatakan tunjangan perlu diturunkan, kami siap. DPRD terbuka untuk evaluasi,” ujar Sastra, Rabu (17/9/2025).

Menurut Sastra, hingga saat ini penerimaan tunjangan masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 yang ditetapkan saat kepemimpinan Bupati sebelumnya, Iwan Setiawan. Ia menegaskan dasar hukum tersebut berada di kewenangan Bupati.

“Perbup itulah yang menjadi dasar, dan kami tunduk pada regulasi yang ada. Itu wilayahnya Bupati,” jelasnya.

Diketahui, tunjangan DPRD mencakup berbagai komponen, antara lain uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi intensif, hingga dana operasional pimpinan DPRD.

Selain penerimaan bulanan, anggota DPRD juga memperoleh tunjangan reses tiga kali setahun, jaminan kesehatan, tunjangan beras, serta biaya perjalanan dinas.

Sastra berharap isu ini bisa menjadi momentum bagi semua pihak untuk duduk bersama, mencari kebijakan terbaik yang seimbang antara kebutuhan operasional wakil rakyat dan aspirasi masyarakat.

“Kami memahami sorotan publik. Prinsipnya, kami tetap bekerja untuk rakyat dan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya. (Red)