Lampung Timur, ( BS ) – Sudah sepekan lebih akan tetapi belum diketahui hasil kroscek yang dilaksanakan oleh Yati Nuryati Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur pada Senin, 25 Maret 2024 lalu.
Kegiatan kroscek tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rukun Sentosa Desa Rantau Jaya Udik (RJU) II Kecamatan Sukadana.
Dimana anggota Gapoktan Rukun Sentosa mengeluhkan tindakan Muslihin Pengecer Kios Rukun Sentosa Muslihin yang diduga tidak transparan sejak tahun 2022 sampai sekarang.
Tak hanya itu, Muslihin juga merangkap jabatan sebagai Ketua Gapoktan Rukun Sentosa sejak dibentuk tahun 2019 bersamaan pendirian Kios Rukun Sentosa guna memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Ir. Moch. Jusuf akan memerintahkan Tim KP3 Lamtim melakukan kroscek yang sesungguhnya.
Ir. Moch. Yusuf menilai, bukan hanya satu masalah melainkan muncul banyak permasalahan yang terjadi sehingga dipandang perlu kroscek kembali.
“Permasalahan inikan banyak, nggak di itu (satu masalah) aja, nanti titik timbulnya dimana, ya kita cek,” tegas Ir. Moch. Jusuf diruang kerjanya pada Senin, 1 April 2024 sekitar jam 09.00 WIB.
Ketua KP3 Lamtim itu belum berkenan memberik komentar sembari menunggu hasil kroscek Tim KP3 Lamtim untuk yang kedua kalinya.
“Saya belum bisa kasih pendapat kan informasi baru sepihak dari bapak, saya belum tau dari sana, nanti ada tim saya yang bisa dimintai informasi,” terang Ketua KP3 Lamtim yang menjabat selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur itu.

