Bogor, (BS) — Polemik rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Bogor versi kareteker Isanudin mendapat penolakan dari sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) yang berhimpun di DPD KNPI Kabupaten Bogor. Penolakan salah satunya disampaikan Ketua OKP Fokusmaker Kabupaten Bogor, Edi Koswara.
Edi menilai Musda yang diinisiasi kubu kareteker tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tidak sah. Ia menegaskan bahwa kepengurusan KNPI yang diakui saat ini berada di bawah kepemimpinan Ketua DPD KNPI Jawa Barat Riduansyah Yusuf dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Wahyudi Chaniago, yang masa jabatannya berlaku hingga 2027.
“Yang saya ketahui, SK KNPI Kabupaten Bogor atas nama Wahyudi Chaniago berlaku sejak 2025 sampai 2027. Jadi Musda versi kareteker Isanudin ini tidak sah atau ilegal karena tidak ada urgensi atau kewenangan bagi mereka untuk menggelarnya,” ujar Edi Koswara, yang juga menjabat Wakil Ketua MPI DPD KNPI Kabupaten Bogor.
Pria yang akrab disapa Edkos itu kembali menegaskan sikapnya untuk menolak seluruh proses Musda yang dianggap tidak sesuai aturan. Ia memastikan Fokusmaker tetap satu komando mendukung kepemimpinan Wahyudi Chaniago dan terus bersinergi dalam program pembangunan kepemudaan di Kabupaten Bogor.
“Satu yang pasti, Fokusmaker tetap satu komando dengan Wahyudi Chaniago sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor,” tegasnya. (Dery)

