Depok, (BS) — Komisi D DPRD Kota Depok menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP setelah menerima berbagai aduan dari masyarakat mengenai ketidakjelasan dan dugaan ketidakteraturan dalam sistem pendaftaran berbasis aplikasi.
Dalam kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Depok, Komisi D yang diwakili oleh Siswanto (PKB), Adytia (Demokrat), H. Ade Ibrahim (PKB), dan Ela Dahlia (PKS) menyampaikan keresahan masyarakat terkait berbagai masalah teknis dan transparansi dalam proses seleksi SPMB.
“Kami menerima banyak laporan, mulai dari keluhan anak tidak lolos karena tergeser, hingga dugaan sistem yang tidak transparan. Ini menjadi perhatian serius,” ujar Siswanto, Sekretaris Komisi D DPRD Depok.
Menurutnya, banyak orang tua murid merasa kebingungan karena tidak mendapat penjelasan saat data anak mereka tergeser dari daftar calon siswa diterima. Padahal, seharusnya ada sistem penjelasan yang transparan mengenai penyebab tergesernya data.
“Pergeseran ini banyak terjadi di jalur zonasi domisili. Tapi masyarakat perlu tahu, apakah calon siswa yang menggantikan memang benar-benar lebih memenuhi kriteria. Itu yang harus jelas,” tegas Siswanto.
Komisi D juga mempertanyakan sistem penentuan titik koordinat domisili calon siswa. Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan, titik koordinat bisa ditentukan secara manual oleh orang tua calon siswa atau operator lokal sekolah.
“Jika ini dilakukan secara manual, ada celah kecurangan. Bisa saja titik koordinat dimanipulasi agar terlihat lebih dekat ke sekolah tujuan. Kami mengingatkan operator sekolah agar tidak bermain-main dalam hal ini,” katanya.
Komisi D menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan terhadap pelaksanaan SPMB agar tidak terjadi praktik titip-menitip atau jual beli kursi.
“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota agar tidak ada titipan atau transaksi kursi sekolah. Tapi itu harus diimbangi dengan sistem yang kuat dan transparan. Kami akan lanjutkan pengawasan, termasuk inspeksi ke sekolah-sekolah untuk memastikan penerimaan siswa sesuai prosedur,” tutup Siswanto.

