DEPOK, (BS) - Tekad Pemkot Kota Depok untuk memproteksi SPMB 2025 dari praktik jual beli bangku di sekolah negeri sudah bulat. Guna mendukung semangat itu, Komisi D DPRD Kota Depok pun melakukan study banding ke Kota Jogyakarta.
Kota Jogya dipilih, itu karena pelaksanaan PPDB (SPMB) relatif berlangsung lancar. Bahkan, sekolah negeri di Kota Gudeg bisa menampung calon siswa dari luar daerah.
Sekretaris Komisi D, Siswanto pun mengakui jika pelaksanaan SPMB di Kota Jogya berjalan cukup baik. Akan tetapi, pelaksanaan SPMB di Kota Jogya tidak bisa dibandingkan dengan Kota Depok.
"Ya, tidak aple to aple. Mungkin karena Kota Jogya luasnya lebih kecil dan penduduknya lebih sedikit dibanding Kota Depok," kata Siswanto.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 2 juta jiwa dan lebih luas wilayahnya, maka masalah yang dihadapi jauh lebih kompleks Kota Depok. "Dilihat dari jumlah sekolahannya. Di Kota Jogya jauh lebih banyak sehingga daya tampung buat siswa baru memadai," tandasnya.
Berbanding terbalik dengan di Kota Depok. Jumlah sekolahnya tidak banyak, peminat sekolah negeri melimpah. Alhasil, berbagai cara pun ditempuh oleh masyarakat, termasuk membayar dengan sejumlah uang untuk bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
"Makanya, tidak gampang buat mengurangi praktik jual beli bangku sekolah negeri di Kota Depok. Karena ini sudah seperti jadi budaya," tutur Siswanto.
Meski tidak gampang, namun legislator dari Fraksi PKB ini tetap bertekad akan membantu Pemkot Depok untuk mengubah budaya jual beli bangku sekolah negeri. Sebab, inilah momentum bagi Supian Suri-Chandra Rahmansyah membuat perubahan di Kota Depok.
"Ya, inilah waktunya untuk membuat perubahan. Budaya jual beli bangku di sekolah negeri sangat merugikan bagi masyarakat tidak mampu," tandas wakil rakyat Dapil Sawangan, Cipayung, dan Bojongsari ini.(Hetti)

