DEPOK, (BS) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti pentingnya integritas di kalangan legislatif dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Keluarga Berintegritas di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini menyasar langsung para anggota dewan beserta pasangan mereka, sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik korupsi yang kerap kali dipicu dari lingkungan keluarga.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya keterlibatan pasangan dalam upaya pencegahan pelanggaran etika.
"Alhamdulillah kami mendapatkan pembekalan langsung dari KPK, yang menjelaskan dengan rinci mana hal-hal yang diperbolehkan dan mana yang dilarang dalam mendampingi seorang pejabat publik," kata Hamzah, Selasa (24/6/2025).
Hamzah menambahkan, godaan dalam jabatan seringkali muncul melalui tekanan atau ketidaktahuan pasangan, seperti permintaan proyek atau penerimaan gratifikasi terselubung.
"Kadang tanpa sadar pasangan kita bisa menuntut sesuatu yang berpotensi melanggar aturan, seperti minta dibantu proyek teman, atau menerima barang dari pihak lain. Ini yang ingin diluruskan lewat bimtek ini," jelas Hamzah, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, penyampaian materi langsung dari KPK kepada pasangan pejabat dinilai lebih efektif dibandingkan jika hanya disampaikan oleh anggota dewan itu sendiri.
"Kalau kita yang menjelaskan, seringkali dianggap berlebihan atau tidak serius. Tapi kalau langsung dari KPK, insya Allah lebih diterima dan dipahami," tambah Hamzah, Selasa (24/6/2025).
Bimtek ini menjadi momentum refleksi bagi para legislator dan keluarga untuk membangun rumah tangga yang mendukung prinsip antikorupsi. Meskipun ada beberapa peserta yang berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan internal partai, acara tetap berjalan dengan penuh antusiasme.
"Ada teman-teman dari partai lain seperti Golkar yang izin karena ada kegiatan internal, tapi secara umum semua sepakat bahwa kegiatan ini sangat penting," ujar Hamzah, Selasa (24/6/2025).

