Bogor, (BS) - Ketua LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Kabupaten Bogor, Ilyas menanggapi kondisi armada pengangkut sampah UPT PS wilayah Jasinga yang ditemukan cukup memprihatinkan.
Menurut dia, di satu sisi kita melihat Pemerintah Kabupaten Bogor secara masif melakukan pengadaan kendaraan dinas dengan jenis dan merk berbeda-beda di seluruh Kecamatan (2024).
"Sementara masih banyak kendaraan vital yang mendukung langsung pelayanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti mobil pengangkut sampah berada dalam kondisi memprihatinkan, tidak layak pakai, bahkan nyaris terlupakan," ujarnya kepada beritasatoe.com dalam keterangan tertulis, Senin, (14/4/2025).
"Ini menjadi ironi. Bagaimana mungkin kendaraan yang jelas-jelas menjadi alat kerja harian, yang bersentuhan langsung dengan kebersihan lingkungan dan pendongkrak PAD, justru dibiarkan rusak atau usang, sedangkan pengadaan kendaraan operasional yang notabene hanya digunakan pejabat dilakukan secara besar-besaran tanpa standar kebutuhan yang jelas? tanya Ilyas.
Ia menyampaikan terkait pengadaan mobil operasional di Kecamatan Jasinga dan belanja serupa di berbagai kecamatan lain di Kabupaten Bogor pada tahun 2024, PPUK memandang bahwa ada hal mendasar yang harus dikritisi secara serius. Apakah pengadaan mobil operasional tersebut benar-benar bersifat urgent dan prioritas.
Selain itu, dia mendukung pernyataan Kepala UPT, bahwa penambahan armada sangat relevan dan mendesak, apalagi mengingat cakupan wilayah UPT PS Jasinga yang sangat luas melayani 6 kecamatan sekaligus.
"Kami melihat sudah saatnya Pemkab Bogor membuat roadmap penambahan armada pengangkut sampah secara bertahap dan merata, tidak hanya fokus pada belanja kendaraan operasional kecamatan.
Ilyas menegaskan Pemkab Bogor harus lebih mendengarkan suara dari bawah. Kebijakan anggaran tidak boleh hanya berdasarkan kenyamanan struktural, tapi harus berorientasi pada efektivitas pelayanan publik dan dampaknya bagi masyarakat luas.
PPUK juga, katanya, akan terus mengawal isu ini dan mendorong adanya transparansi serta keadilan dalam pengalokasian APBD, termasuk pengadaan kendaraan dinas.

