BOGOR, (BS) – Menanggapi polemik proyek pemeliharaan Saluran Irigasi Cicaung Kecamatan Nanggung, Ketua LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) DPC Kabupaten Bogor, Ilyas, menyatakan bahwa proyek senilai Rp45 juta tersebut terkesan dipaksakan dan tidak berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Menurutnya, fakta bahwa bendungan Kali Cicaung sebagai sumber utama air sudah rusak selama lebih dari dua dekade membuktikan bahwa pemeliharaan saluran irigasi tanpa perbaikan bendungan hanyalah “proyek sia-sia” yang membebani APBD tanpa hasil nyata.
"Ini sangat kami sesalkan. Ketika bendungan sebagai sumber air utama rusak dan tidak berfungsi sejak awal 2000-an, lalu kenapa justru saluran yang diperbaiki? Ini jelas tidak efektif, tidak tepat sasaran, dan berpotensi sebagai bentuk pemborosan uang rakyat," ujar Ilyas kepada beritasatoe.com dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).
Ia juga menilai bahwa adanya proyek yang bukan merupakan usulan dari desa, menunjukkan lemahnya koordinasi antara pihak pelaksana teknis (UPT) dengan pemerintah desa serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
“Program pembangunan harus berbasis kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kalau desa sendiri tidak mengusulkan, dan warga di lapangan tahu proyek itu tidak ada manfaatnya, lalu untuk siapa proyek ini dikerjakan? Jangan sampai ini jadi proyek formalitas tahunan tanpa memperhatikan nilai manfaat,” tegasnya.
Ilyas juga menyoroti adanya dugaan cacat perencanaan dan kurangnya kajian teknis dari pihak UPT Infrastruktur Irigasi sebelum proyek dijalankan. Menurutnya, proyek pemeliharaan seharusnya dilandasi dengan verifikasi lapangan, termasuk kondisi sumber air dan fungsi saluran.
"LSM PPUK mendesak Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera melakukan audit menyeluruh atas proyek ini, termasuk meninjau ulang efektivitas program-program irigasi di wilayah Kabupaten Bogor. Bila ditemukan adanya kelalaian administratif maupun pemborosan, kami akan mendorong penindakan lebih lanjut melalui jalur resmi," tutup Ilyas.
Sebelumnya, Staf Ekonomi dan pembangunan (Ekbang) Kecamatan Nanggung Engkus Kusumah menyarakan UPT Infrastruktur Irigasi kelas A wilayah V Jasinga lebih dulu memperbaiki saluran air yang sudah lama dangkal.
Saluran Irigasi tersebut mengalirkan air ke persawahan Blok Si Domba di Desa Kalong 2, Kecamatan Leuwisadeng. Namun, kondisi jebol jadi penyebab air
tak berjalan hingga terjadi pedangkalan dan penyempitan pada saluran itu.

